
Visa Medis
Medical visa
Visa turis medis
Visa untuk pasien asing yang memasuki negara tersebut untuk berobat di rumah sakit di Korea
Kami bertujuan untuk memberikan layanan yang disesuaikan berdasarkan perawatan medis dan perjalanan , serta memimpin budaya perjalanan yang aman dan sehat .

Visa turis medis (C-3-3, G-1-10)
Visa untuk pasien asing yang memasuki negara tersebut untuk berobat di rumah sakit di Korea
Target Pengeluaran
-
Mereka yang ingin dirawat di institusi medis khusus Korea atau fasilitas keperawatan untuk tujuan pengobatan penyakit atau perawatan
-
Pasien dan keluarga dekatnya, termasuk pasangan dan anak-anak pasien, yang memasuki negara tersebut untuk perawatan pasien
-
(Durasi tinggal: 1 tahun, masa berlaku visa: 1 tahun, visa multiple entry)
- C-3-3 : Bila masa pengobatan kurang dari 90 hari (pengobatan sederhana)
- G-1-10: Bila masa pengobatan lebih dari 91 hari (pengobatan dan rehabilitasi jangka panjang, dll.)
Lokasi Mendaftar
Kedutaan atau Konsulat Korea Selatan
Dokumen yang harus diserahkan

Pekerjaan agensi
Sebuah perusahaan yang terdaftar sebagai bisnis tarik pasien asing di Institut Pengembangan Industri Kesehatan Korea dan memiliki izin untuk menangani layanan visa dari Kementerian Kehakiman.
Setelah tanggal 1 November 2009, hanya karyawan dari organisasi yang diundang yang telah menyelesaikan pelatihan kerja imigrasi yang dapat melamar atas nama pemohon. Jika perlu, permohonan kuasa dapat dibatasi dan dokumen tambahan dapat diminta.